Kemnaker Dorong Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing

Kemnaker Dorong Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio Lelono dalam Rapat Pleno Paripurna Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) Tahun 2018 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (19/12). Foto: Humas Kemnaker

Meskipun secara global daya saing Indonesia meningkat, di tingkat ASEAN Indonesia masih kalah dari beberapa negara ASEAN lain. Daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Indonesia hanya unggul dari Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, serta Laos.

Menurut Dijen Binalattas, LPN sendiri pada tahun 2018 lebih memfokuskan kepada pengembangan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS). Agar upaya GNP2DS berjalan lebih cepat, ia menekankan perlunya disusun strategi dan kebijakan nasional.

“Untuk itu, maka perlu dibuatkan dasar hukum sebagai acuan nasional dalam mengimplementasikan Gerakan Nasional tersebut,” ujarnya.

Selain itu, efektivitas kinerja LPN ditentukan dari sejauh mana LPN mampu menggerakkan lintas sektor secara nasional, maupun antar pusat dan daerah secara sinergis, integratif, dan berkelanjutan. Untuk itu, perlu adanya pengembangan jejaring kelembagaan di lingkungan pemerintah, dunia usaha, dunia pendidikan/profesi dan masyarakat.

“Agar pelaksanaan peningkatan produktivitas ini dapat berjalan secara simultan diantara instansi dan unit masing-masing,” paparnya.

LPN merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan nasional di bidang produktivitas dan daya saing nasional.

Dalam melaksanakan tugasnya, LPN memiliki beberapa fungsi utama. Seperti mengembangkan budaya produktif dan etos kerja, mengembangkan jejaring informasi peningkatan produktivitas, mengembangkan sistem dan teknologi peningkatan produktivitas, dan peningkatan kerajasama dibidang produktivitas dengan lembaga-lembaga dan organisasi internasional.

Sementara itu, Wakil Ketua LPN, Iskandar Simorangkir menyatakan bahwa revolusi industri 4.0 menyebabkan perubahan model bisnis dan jenis pekerjaan. Era ini juga memungkinkan mengubah pola hubungan kerja. Oleh karena itu, revolusi industri ini harus bisa dimanfaatkan untuk untuk mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing.

Berdasarkan laporan World Economic Forum, index daya saing global Indonesia tahun 2018 naik ke peringkat 45 dari peringkat 47. Daya saing diukur dengan 12 pilar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News