Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Hubungan Industrial Pancasila
Rabu, 06 Juli 2022 – 20:59 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perusahaan menerapkan nilai-nilai luhur hubungan industrial Pancasila agar tercipta hubungan harmonis. Foto: dok Kemnaker
Keempat, setiap perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha harus disesuaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan.
Kelima, adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Keseimbangan dicapai bukan didasarkan atas perimbangan kekuatan, melainkan atas dasar rasa keadilan dan kepatutan. (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perusahaan menerapkan nilai-nilai luhur hubungan industrial Pancasila agar tercipta hubungan harmonis.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan