Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Hubungan Industrial Pancasila
Rabu, 06 Juli 2022 – 20:59 WIB
Keempat, setiap perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha harus disesuaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan.
Kelima, adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Keseimbangan dicapai bukan didasarkan atas perimbangan kekuatan, melainkan atas dasar rasa keadilan dan kepatutan. (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perusahaan menerapkan nilai-nilai luhur hubungan industrial Pancasila agar tercipta hubungan harmonis.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan