Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pengusaha agar menerapkan struktur dan skala upah di perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas.
Menurut Ida, struktur dan skala upah (Susu) di perusahaan diterapkan agar menguntungkan pihak pengusaha dan pekerja atau buruh.
"Apabila struktur dan skala upah diterapkan seluruh pihak, akan mendorong perekonomian yang pada ujungnya meningkatkan daya saing kita sebagai bangsa Indonesia," ucap Ida.
Ida menyampaikan hal itu kepada para pengusaha Jepang yang tergabung pada Jakarta Japan Club (JJC) dalam acara Ngopi Susu (Ngobrol Pintar Struktur dan Skala Upah) di Jakarta pada Kamis (9/12).
Ida menyayangkan masih sedikitnya perusahaan yang menetapkan Susu.
Hingga kini, baru 23 persen perusahaan yang menerapkan Susu.
Melihat masih sedikitnya perusahaan yang menerapkan Susu, Ida menyatakan akan terus mendorong forum-forum dialog seperti ini.
Dengan begitu, kesadaran sosial tentang penerapan struktur dan skala upah dapat terwujud.
Kemnaker meminta para pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah agar menguntungkan pekerja dan buruh
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai