Kemnaker Dukung Langkah Pemda Turunkan Pengangguran, Begini Caranya...
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) menurunkan pengangguran.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, hal itu dilakukan melalui berbagai program yang sesuai dengan karakteristik demografi daerahnya.
Menurut dia, program yang dilaksanakan daerah diusahakan bersinergi dengan program Kemnaker.
"Yakni program-program yang mendorong penempatan tenaga kerja baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja, untuk penempatan tenaga kerja di dalam negeri maupun luar negeri," kata Ida saat menerima audiensi Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta secara terpisah di Ruang Kerja Kemnaker, Jakarta, Kamis (25/3).
Ida Fauziyah menjelaskan, pemda dapat mengoptimalkan SDM yang ada di daerah untuk masuk ke pasar kerja melalui mekanisme Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Antar Kerja Lokal (AKL), maupun Antar Kerja Antar Negara (AKAN).
Pemda juga dapat mengembangkan berbagai program peningkatan kompetensi, sehingga mampu bersaing dengan SDM daerah lain dan berkompetisi di pasar kerja nasional.
"Termasuk pula program-program pemberdayaan bagi tenaga kerja disabilitas, muda, wanita, dan lanjut usia, agar tenaga kerja khusus yang vulnerable (rentan) ini memperoleh kesempatan sama untuk masuk dalam pasar kerja," ujar Ida Fauziyah.
Menaker Ida menambahkan, potensi SDA dapat digali lebih dalam lagi untuk dimaksimalkan pemanfaatannya oleh SDM di daerah.
Kementerian Ketenagakerjaan mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) menurunkan pengangguran.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau