Kemnaker Dukung Perempuan Setara dalam Perundingan Bersama

Kemnaker Dukung Perempuan Setara dalam Perundingan Bersama
Peluncuran pelatihan perundingan bersama 10 perusahaan percontohan di sektor garmen dan diskusi interaktif "Saatnya Perempuan Setara dalam Perundingan Perjanjian Kerja Bersama" di Jakarta. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mendukung kesetaraan gender dalam perundingan bersama pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan yang melibatkan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan manajemen perusahaan.

"Jika perempuan ingin setara dalam PKB, maka harus dimulai dari leader atau pimpinan serikat pekerja. Harus ada keterwakilan dan ditingkatkan jumlah perempuan dalam serikat pekerja tersebut," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang di Jakarta, Kamis (8/3).

Dalam peluncuran pelatihan perundingan bersama 10 perusahaan percontohan di sektor garmen dan diskusi interaktif "Saatnya Perempuan Setara dalam Perundingan Perjanjian Kerja Bersama", DIrjen Haiyani mengatakan untuk mewujudkan kesataraan gender tersebut maka diperlukan niat atau kemauan kuat dari masing-masing leader atau pimpinan serikat pekerja dan manajemen perusahaan.

Dirjen Haiyani menilai sangat penting hadirnya pekerja perempuan dalam perundingan bersama untuk mendorong partisipasi perempuan dalam PKB. Apalagi kesetaraan gender dalam PKB menjadi momentum yang tepat karena bersamaan peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2018

Haiyani menegaskan ILO sebagai lembaga Internasional bidang tenaga kerja memiliki tugas untuk promosikan perundingan bersama dan praktik-praktik non-diskriminatif ke negara anggota ILO dengan masing-masing departemen yang tangani serikat pekerja dan pengusaha.

Termasuk isu-isu terkait pelecehan seksual, aspirasi dan keterwakilan perempuan, standar maternitas dan kesehatan pekerja perempuan dan keluarga mereka.

"Dengan banyaknya anggota perempuan dalam serikat pekerja dan leader-nya, maka dia bisa menjadi tepat untuk menjadi tim perunding. Tinggal kemauan kuat dari pucuk pimpinan masing-masing SP dan manajemen perusahaan, " katanya.

Banyak hal yang bisa dilakukan perempuan apabila setara dalam perundingan. "Mana bisa leader perempuan itu masuk dalam tim perunding kalau tidak ada perempuan yang masuk serikat pekerja. Apalagi jadi pengurus serikat pekerja. Darimana? Setara aja dulu untuk menjadi tim perunding karena biasanya melalui pekerja perempuan bisa lebih mudah memahami dan menyampaikan aspirasi apa kebutuhannya. Jadi ada saat partisipasi perempuan dalam tim perunding, " ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan mendukung kesetaraan gender dalam perundingan bersama pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News