Kemnaker Fasilitasi Perjanjian Bersama PT DL dengan Serikat Pekerja Soal Pembayaran THR
Senin, 23 Mei 2022 – 21:50 WIB
"Menaker telah mengimbau perusahaan untuk membayar THR sesuai ketentuan dan Kemnaker telah mengawal pelaksanaan pembayaran THR keagamaan," terangnya.
Sekjen Asosiasi Pekerja Indonesia Sabda Pranawa Djati yang menyaksikan proses mediasi hingga penandatanganan perjanjian bersama tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kemnaker atas atensi dan pengawalan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan THR 2021 dan 2022. (mrk/jpnn)
Kesepakatan antara PT Dunkindo Lestari (PT DL) dengan serikat pekerja akhirnya tercapat setelah Kemnaker memfasilitas pertemuan kedua belah pihak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Wamenaker: Negara Berkomitmen untuk Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Serikat Pekerja NIBA ALI Gelar Family Gathering dan Syukuran Atas Pelantikan Prabowo-Gibran
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP