Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Nonprosedural ke Timur Tengah

Ajakan tersebut disampaikan, tegas Dirjen Haiyani, demi perlindungan terhadap calon pekerja migran Indonesia maupun reputasi negara.
"Tindak tegas pelaku, dan selamatkan korban penempatan nonprosedural," tandasnya.
Direktur Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Yuli Adiratna mengungkapkan Kemnaker menggelar sidak di Bandara Internasional Kertajati pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut sebagai tindaklanjut atas informasi masyarakat bahwa akan ada pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur di bandara tersebut.
Lebih lanjut Yuli Adiratna mengatakan dalam sidak tersebut tim pengawas ketenagakerjaan menemukan 32 orang calon pekerja migran Indonesia yang keseluruhannya perempuan dan mengaku akan bekerja di Riyadh.
Mereka berangkat ke Luala Lumpur menggunakan pesawat Air Asia AK419.
Dari Kuala Lumpur, CPMI akan diterbangkan transit ke Colombo untuk menuju ke Riyadh, Dubai dan Qatar. Mereka berasal dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.
"Mereka tidak memiliki dokumen penempatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," ucapnya.
Kemnaker menggagalkan keberangkatan 32 calon pekerja migran nonprosedural ke Timur Tengah saat melaksanakan sidak di Bandara Kertajati, Minggu (24/9) pagi
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Waspadai Pemudik Kelelahan, Polisi Ungkap Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Tol
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan