Kemnaker Gagalkan Pengiriman 20 Calon Pekerja Ilegal
Selasa, 25 September 2018 – 19:21 WIB

Kemnaker gagalkan keberangkatan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jakarta. Foto: dok. humas Kemnaker
"Pemerintah akan terus mengawasi proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas. Untuk indikasi adanya tindak pidana, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mendalaminya,” kata Soes. (jpnn)
Sidak Kemnaker berhasil menggagalkan pengiriman 20 calon PMI Ilegal ke Singapura dan Malaysia di penampungan PT. Mangga Dua Mahkota di Ciracas, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia