Kemnaker Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah
Senin, 22 Januari 2018 – 18:54 WIB
Yakni pengiriman dia sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah serta dugaan pengiriman TKI yang tidak dalam kondisi fit.
Hal ini terbukti belum genap bekerja empat bulan, yang bersangkutan mengalami pendarahan Rahim dan gangguan ginjal.
Diduga medical check up yang dilakukan klinik kesehatan sebelum keberangkatan, dilakukan tidak benar.
Azzahra dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2017. (jpnn)
Pemerintah sudah melarang pengiriman TKI ke Timur Tengah sesuai keputusan Menaker Nomor 260 tahun 2015.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat