Kemnaker Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah

Kemnaker Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah
Penggerebekan pengiriman TKI ilegal. Foto: Ist

Yakni pengiriman dia sebagai pembantu rumah tangga di Timur Tengah serta dugaan pengiriman TKI yang tidak dalam kondisi fit.

Hal ini terbukti belum genap bekerja empat bulan, yang bersangkutan mengalami pendarahan Rahim dan gangguan ginjal.

Diduga medical check up yang dilakukan klinik kesehatan sebelum keberangkatan, dilakukan tidak benar.

Azzahra dipulangkan ke Indonesia pada 26 Desember 2017. (jpnn)


Pemerintah sudah melarang pengiriman TKI ke Timur Tengah sesuai keputusan Menaker Nomor 260 tahun 2015.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News