Kemnaker Gandeng BWI ILO Tingkatkan Kualitas Pengawasan

jpnn.com, JAKARTA - Pelanggaran norma ketenagakerjaan sangat mungkin terjadi di tempat kerja.
Karena itu kerja sama dengan berbagai elemen sangat diperlukan untuk meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan.
Hal ini diungkapkan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) usai melakukan penandatanganan Protokol Penanganan Kasus yang Tidak Dapat Ditoleransi (Zero Tolerance Protocol).
MoU itu antara Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker dengan Program Better Work Indonesia – ILO di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Senin (5/3).
Menurut Dirjen Binwasnaker dan K3, sama antara Pemerintah Indonesia dengan ILO ini sudah berlangsung cukup lama.
Oleh karenannya, Zero Tolerance Protocol (ZTP) tersebut dinilainya akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengawasan di lingkungan kerja.
“Misi dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengawasan ketenagakerjaan kita, terutama pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi di tempat kerja,” ujar Dirjen Sugeng.
Dalam kesempatan yang sama, Sesditjen Binwasnaker dan K3 Budi Hartawan menjelaskan bahwa secara teknis, kerja sama ini bisa digambarkan ketika Enterprise Advisors BWI dalam melakukan penilaian (assesment) atau pendampingan (advisory) di lingkungan kerja memungkinkan menemukan kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan.
MoU itu antara Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker dengan Program Better Work Indonesia dan ILO
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar