Kemnaker Gandeng Pesantren Buka Lowongan Kerja
jpnn.com, SUMENEP - Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng kalangan Pondok Pesantren dalam menurunkan angka pengangguran.
Salah satunya dengan Forum Komunikasi Mahasiswa Matholi'ul Anwar Indonesia (F-KAMMAI), Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar, Pangarangan, Sumenep, Jawa Timur.
Bersama dengan pesantren di pulau Madura tersebut, digelar bursa kerja (job fair) di Gedung Islamic Center Bindara Saod, Sumenep pada 5-6 Maret 2018.
“Ini bagian ikhtiar pesantren ikut membantu mengurangi pengangguran. Kegiatan ini dapat mempertemukan tenaga kerja produktif dengan perusahaan, terutama alumni pesantren di Madura,” kata Ketua Dewan Kehormatan F-KAMMAI, KH. Moh. Ali Wasik, Senin (5/3).
Dalam job fair, hadir sebanyak 1.300 orang yang menyampaikan lamaran pekerjaan. Sementara dari pihak perusahaan terdapat 20 perusahaan.
Bursa kerja dibuka oleh Nur Faizin MA, selaku Asisten Staf Khusus Kemnaker RI. Hadir pula Kepala Subdit Antar Kerja Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Kemnaker,
Timbul Tua Panggabean, Kepala Bidang Penempatan Tenga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep Drs. Moh. Zaini, M.Si, dan Sekdis Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep Ir. Joko Sowarno, MM.
Dalam sambutannya, Faizin mengatakan, dari data Badan Pusat Statistik menyebutkan pada dua tahun terakhir, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia terus menurun.
Pada 2015 sebesar 7,45 juta orang (5,81 persen) menjadi 7,02 juta orang (sekitar 5,5 persen) pada tahun 2016.
Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng kalangan Pondok Pesantren dalam menurunkan angka pengangguran.
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri