Kemnaker Gelar FGD, Dorong Kepatuhan Penerapan Persyaratan Norma K3 Lingkungan Kerja

Kemnaker Gelar FGD, Dorong Kepatuhan Penerapan Persyaratan Norma K3 Lingkungan Kerja
Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Kemnaker

"Kita juga menyadari bersama bahwa akibat tidak dilaksanakannya K3 akan berisiko terjadinya kerugian terutama akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), dan gangguan kesehatan lainnya serta terganggunya proses produksi," terangnya. (mrk/jpnn)


Kemnaker menggelar FGD yang membahas pemenuhan syarat K3 lingkungan kerja. Simak penjelasan Dirjen Haiyani Rumondang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News