Kemnaker Gelar Forum Dialog Kesetaraan Perlakuan di Tempat Kerja

Kemnaker Gelar Forum Dialog Kesetaraan Perlakuan di Tempat Kerja
Dirjen PHI dan Jamsos Haiyani Rumondang saat membuka Forum Dialog Ketenagakerjaan pada Selasa (26/2). Foto: Humas Kemnaker

"Kesenjangan dan diskriminasi tersebut mengakibatkan terhambatnya potensi pembangunan negara, ekonomi, dan perusahaan. Padahal kontribusi perempuan memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi, keluarga, dan masyarakat," tutur Haiyani.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Kesempatan dan Perlakuan yang Sama dalam Pekerjaan dan menyusun panduan mengenai kesempatan dan perlakuan yang sama dalam pekerjaan di Indonesia.

"Kemnaker juga telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerapan Kesempatan dan Perlakuan yang Sama Tanpa Diskriminasi Dalam Pekerjaan dengan kementerian terkait," ucap Haiyani.

Haiyani menambahkan, International Labour Organization (ILO) sedang menyusun instrumen standar ketenagakerjaan internasional berupa konvensi yang dilengkapi rekomendasi tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

"Penyusunan rancangan konvensi dan rekomendasi dilaksanakan dalam proses double discussion. Pembahasan pertama dilaksanakan pada pertemuan 107th International Labour Conference (ILC ke 107) 2018 dan pembahasan kedua akan dilaksanakan pada pertemuan ILC ke 108 pada bulan Juni 2019," kata Haiyani.

Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Wika Bintang. Serta diikuti 70 peserta yang terdiri dari mediator hubungan industrial, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja di Provinsi Jawa Tengah.(jpnn)


Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker menyelenggarakan Forum Dialog Ketenagakerjaan Internasional Bidang Hubungan Industrial di Semarang, Jawa Tengah, Senin - Rabu (25 -27 Februari 2019).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News