Kemnaker Gelar Naker Award 2023, Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 Desember 2023 – 21:57 WIB
III. Provinsi Jawa Tengah
Urusan Ketenagakerjaan kategori sedang:
I. Provinsi DKI Jakarta
II. Provinsi DIY
III. Provinsi Kalimantan Tengah
Urusan Ketenagakerjaan kategori kecil:
I. Provinsi Kalimantan Utara
II. Provinsi Bangka Belitung
Berikut daftar gubernur dan perusahaan yang menerima anugerah penghargaan Naker Award 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaan
BERITA TERKAIT
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest