Kemnaker Gelar Sepak Bola Liga Pekerja
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan segera menggelar kompetisi sepak bola antarpekerja atau Liga Pekerja Indonesia. Sebuah turnamen sepak bola antar serikat pekerja yang berbasis pada perusahaan.
Rencana tersebut mengemuka saat Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri bertemu mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jalan Raden Saleh Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2017.
Selain mendiskusikan masalah kebangsaan, politik dan isu-isu mutakhir lainnya, keduanya juga mendiskusikan ketenagakerjan, termasuk rencana menggelar Liga Pekerja.
Saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2009 – 2014) Cak Imin menggagas digelarnya Liga Pekerja serta menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan teknis pelaksanaannya.
Namun karena memerlukan persiapan yang panjang dan serius, rencana tersebut belum terlaksana hingga Cak Imin mengundurkan diri sebagai menteri karena dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
“Selain mendiskusikan banyak hal, Cak Imin bertanya, apakah rencana Liga Pekerja jadi dilanjutkan atau tidak. Nagih ceritanya karena tahun lalu pernah menyampaikan hal itu kepada saya ,” ujar Hanif menjelaskan usai pertemuan.
Menurutnya, gagasan menggelar Liga Pekerja tersebut dimaksudkan, untuk mempererat komunikasi antar pekerja, memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan produktif, serta menjaga sportifitas lewat olah raga dan sekaligus hiburan.
Atas pertanyaan tersebut, Menteri Hanif menyatakan bahwa rencana tersebut terus dipersiapkan dengan matang. “Rencananya, Desember 2017, Liga Pekerja sudah kick off. Turnamen ini akan dibuka di di Stadion Glora Delta Sidoarjo,” kata Hanif.
Menaker Hanif Dhakiri mengatakan, Liga Pekerja ini akan diikuti 544 tim dari seluruh Indonesia. Tahapn penyisihan digelar di 34 Provinsi.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol
- Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
- Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi