Kemnaker Gencar Edukasi Masyarakat Soal Pentingnya Penempatan PMI Prosedural
Selasa, 07 Maret 2023 – 23:05 WIB

Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Penempatan PMI Secara Prosedural di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (7/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
Dirjen Suhartono menyampaikan dengan diterbitkannya Permenaker 4/2023 yang menghadirkan tiga program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu JKK, JKM dan JHT.
"Para PMI bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," pungkas Dirjen Suhartono. (mrk/jpnn)
Kemnaker terus berupaya meminimalisir penempatan PMI nonprosedural, salah satunya gencar melakukan sosialisasi ke wilayah 'kantong' pekerja migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan