Kemnaker Gencar Edukasi Pekerja Bukan Penerima Upah Tentang Manfaat Program Jamsostek

jpnn.com, DEMAK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyosialisasikan dan memberikan edukasi program jaminan sosialisasi tenaga kerja (Jamsostek) kepada pekerja bukan penerima upah (BPU), khususnya di sektor informal.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan gencarnya sosialisasi dan edukasi program Jamsostek bertujuan meningkatkan pemahaman khususnya bagi pekerja BPU di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dia menyampaikan Jamsostek merupakan sarana perlindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja sehingga mereka jadi nyaman bekerja, dan terlindungi dari segala risiko.
"Itu karena semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total, dan risiko lainnya," kata Dirjen Indah Anggoro Putri di Pendopo Bupati Demak, Selasa (30/5).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN), setiap pekerja di Indonesia harus terlindungi dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Hindun Anisah menambahkan program Jamsostek ini merupakan bentuk kehadiran negara memberikan perlindungan bagi pekerja di saat melakukan pekerjaan hingga pada masa tua dengan manfaat yang diterima sangat besar.
"Kami terus gencar melakukan sosialisasi di berbagai kota di Indonesia. Bahkan di luar negeri, kepada pekerja migran, juga harus ikut BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka memiliki resiko sangat besar," kata Hindun Anisah.
Dia berharap peserta yang telah mengikuti sosialisasi program Jamsostek dapat segera mendaftarkan diri.
Kemnaker terus gencar menyosialisasikan dan mengedukasi pekerja bukan penerima upah, khususnya di sektor informal tentang program Jamsostek, ini tujuannya
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP