Kemnaker Genjot Program Kesempatan Kerja di Kawasan Industri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pembangunan kawasan industri harus terus dilakukan untuk meningkatkan investasi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan investasi memicu pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan mendorong pembangunan kawasan industri di berbagai daerah untuk memperluas kesempatan kerja dan pemerataan pembangunan.
"Pembangunan kawasan industri harus terus dilakukan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Sekjen Anwar Sanusi saat membuka secara virtual Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Sinergi Program Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Kawasan Industri, Kamis (21/10).
Anwar Sanusi mengatakan pembangunan Kawasan industri telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat, namun tidak serta merta dapat menyelesaikan permasalahan.
Selain permasalahan lahan, perizinan, dan infrastruktur, banyak permasalahan ketenagakerjaan pada kawasan yang berkaitan dengan kompetensi tenaga kerja, perekrutan, izin Tenaga Kerja Asing (TKA), serta alih daya.
"Oleh karena itu perlu kerja sama antara Kemnaker dengan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) dalam mendekatkan layanan ketenagakerjaan mengingat perusahaan membutuhkan banyak informasi terkait aturan ketenagakerjaan terbaru dan cara mengakses layanan ketenagakerjaan,” ucapnya.
Anwar menjelaskan Kemnaker dan HKI telah dilaksanakan penandatanganan MoU.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pembangunan kawasan industri harus terus dilakukan untuk meningkatkan investasi.
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi
- BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan