Kemnaker Godok Persiapan Penempatan PMI, Targetnya Begini

Menurut Suhartono, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam rangka meyakinkan Pemerintah Negara Tujuan Penempatan bahwa kita tidak hanya melindungi PMI, namun juga melindungi warga negara mereka.
"Kami akan terus memantau dan menindak secara tegas, apabila ada P3MI/LPK-LN yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku," ucap Suhartono.
Berdasarkan Kepdirjen Nomor 3/2748/PK.02.02/VIII/2021, sudah terdapat 56 negara penempatan yang membuka pintu bagi PMI. Hanya saja, sebagian besar negara itu bukan menjadi pilihan favorit bagi PMI.
Seiring itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terus melakukan berbagai upaya secara intens terkait pelindungan PMI.
Beberapa kebijakan Menaker Ida antara lain melalui penguatan peran Satgas Pelindungan PMI.
Selain itu, mempererat kerja sama luar negeri, untuk menjajaki peluang kawasan baru untuk penempatan PMI.
Apalagi saat ini, Amerika Serikat, Inggris, Autralia dan negara-negara Uni Eropa sedang mengalami krisis kelangkaan pekerja.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan krisis kelangkaan pekerja yang terjadi di negara-negara maju itu, dapat membawa peluang baru bagi angkatan kerja Indonesia.
Kemnaker menyatakan sejumlah negara siap menerima PMI. Pemerintah menggodok penempatan untuk PMI
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex