Kemnaker, ILO Indonesia, dan JBM Bahas Tiga Isu Pelindungan PMI. Apa Saja?
Kemudian, pembahasan kedua terkait SOP penyelenggara layanan PMI. Menaker telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk kembali meninjau dan menyesuaikan secara teknis bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.
Terakhir, pembahasan ketiga terkait panduan pelindungan pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).
Menaker menuturkan, pihaknya membuat panduan ini sebelumnya yang telah diatur melalui Kepdirjen Binapenta dan telah diimplementasikan untuk negara penempatan Taiwan dan Korea Selatan.
Pada pertemuan ini, tak lupa Menaker Ida mengingatkan pentingnya kampanye sosialisasi migrasi aman.
"Kampanye ini harus terus dilakukan secara masif dan dibuat sekreatif mungkin, baik melalui kanal media sosial ataupun lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur ILO Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto mengapresiasi menteri ketenagakerjaan atas kolaborasinya selama ini dalam membahas panduan bagi pelindungan pekerja migran Indonesia.
Salah satu yang saat ini dikaji adalah kesetaraan gender.
Menurut dia, setelah disepakatinya kajian bersama ini, sosialisasi perlu diberikan secara merata, baik kepada pemangku kepentingan di pemerintah pusat, daerah, perusahaan penempatan, serta asosiasi pekerja migran Indonesia. (mrk/jpnn)
Kemnaker, ILO, dan Jaringan Buruh Migran bersepakat membahas tiga isu terkait pelindungan pekerja migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK