Kemnaker, ILO Indonesia, dan JBM Bahas Tiga Isu Pelindungan PMI. Apa Saja?

Kemnaker, ILO Indonesia, dan JBM Bahas Tiga Isu Pelindungan PMI. Apa Saja?
Menaker Ida Fauziyah mengadakan pertemuan secara daring bersama ILO Indonesia dan Jaringan Buruh Migran pada Jumat (4/2). Foto: Humas Kemnaker

Kemudian, pembahasan kedua terkait SOP penyelenggara layanan PMI. Menaker telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk kembali meninjau dan menyesuaikan secara teknis bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.

Terakhir, pembahasan ketiga terkait panduan pelindungan pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).

Menaker menuturkan, pihaknya membuat panduan ini sebelumnya yang telah diatur melalui Kepdirjen Binapenta dan telah diimplementasikan untuk negara penempatan Taiwan dan Korea Selatan.

Pada pertemuan ini, tak lupa Menaker Ida mengingatkan pentingnya kampanye sosialisasi migrasi aman.

"Kampanye ini harus terus dilakukan secara masif dan dibuat sekreatif mungkin, baik melalui kanal media sosial ataupun lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur ILO Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto mengapresiasi menteri ketenagakerjaan atas kolaborasinya selama ini dalam membahas panduan bagi pelindungan pekerja migran Indonesia.

Salah satu yang saat ini dikaji adalah kesetaraan gender.

Menurut dia, setelah disepakatinya kajian bersama ini, sosialisasi perlu diberikan secara merata, baik kepada pemangku kepentingan di pemerintah pusat, daerah, perusahaan penempatan, serta asosiasi pekerja migran Indonesia. (mrk/jpnn)

Kemnaker, ILO, dan Jaringan Buruh Migran bersepakat membahas tiga isu terkait pelindungan pekerja migran Indonesia


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News