Kemnaker Ingatkan Ahli K3 Terus Mengawal Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) untuk mengawal implementasi K3 di tempat kerja.
Ahli K3 sesuai fungsinya merupakan kepanjangan tangan dari Pengawas Ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan penerapan K3 di tempat kerja.
Hal tersebut disampaikan Plh Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta, Selasa (30/7).
"Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker yang bertugas mengawasi ditaatinya Undang-Undang Keselamatan Kerja," kata Sunardi.
Selanjutnya, kata Sunardi, Ahli K3 juga harus mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja masing-masing.
Menurut Sunardi, peran Ahli K3 sangatlah vital dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja.
Karena itu, lanjut dia, kemampuan dan kompetensi Ahli K3 harus secara terus menerus diasah dan ditingkatkan sehingga mereka dapat mengimbangi dinamika dunia usaha dan dunia industri.
"Karena dalam pelaksanaan K3, keahlian dan kompetensi menjadi landasan yang kuat sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," tegasnya.
Ini pesan Plh Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga untuk para ahli K3 pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP