Kemnaker Ingatkan Ahli K3 Terus Mengawal Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) untuk mengawal implementasi K3 di tempat kerja.
Ahli K3 sesuai fungsinya merupakan kepanjangan tangan dari Pengawas Ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan penerapan K3 di tempat kerja.
Hal tersebut disampaikan Plh Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta, Selasa (30/7).
"Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker yang bertugas mengawasi ditaatinya Undang-Undang Keselamatan Kerja," kata Sunardi.
Selanjutnya, kata Sunardi, Ahli K3 juga harus mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja masing-masing.
Menurut Sunardi, peran Ahli K3 sangatlah vital dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja.
Karena itu, lanjut dia, kemampuan dan kompetensi Ahli K3 harus secara terus menerus diasah dan ditingkatkan sehingga mereka dapat mengimbangi dinamika dunia usaha dan dunia industri.
"Karena dalam pelaksanaan K3, keahlian dan kompetensi menjadi landasan yang kuat sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," tegasnya.
Ini pesan Plh Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga untuk para ahli K3 pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja