Kemnaker Ingatkan Kepatuhan Terhadap Budaya K3 Bisa Mempengaruhi Reputasi Perusahaan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Haiyani Rumondang mengajak pelaku usaha berkomitmen membudayakan K3 di lingkungan kerja.
Hal itu disampaikan Dirjen Haiyani saat membuka Seminar Nasional K3 yang berlangsung di Balai Besar K3 Jakarta pada hari ini, Rabu (7/2).
Dirjen Haiyani menegaskan budaya K3 secara berkesinambungan tidak hanya menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja inspiratif, produktif, aman, dan sehat.
"Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengubah setiap tindakan kecil menjadi langkah besar dalam membentuk budaya K3 yang berkesinambungan," pesan Dirjen Haiyani dalam seminar yang mengangkat tema 'Budayakan K3, Sehat, Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha' tersebut.
Dia menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.
"Salah satu hal yang perlu diingat, pengelolaan risiko K3 bukan hanya sekedar tuntutan hukum, melainkan juga investasi dalam keberlanjutan dan reputasi perusahaan," tegas pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu.
Dirjen Haiyani mengingatkan tidak ada gunanya bagi perusahaan untuk mencoba-coba atau sengaja tak patuh terhadap K3.
Sebab, risiko K3 setiap saat dapat menimpa perusahaan atau pelaku usaha.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap budaya K3 kepada para pelaku usaha
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan