Kemnaker Jemput Bola untuk Menyerap Aspirasi Terkait Rencana Revisi PP 35 dan PP 36
Rabu, 02 Agustus 2023 – 22:39 WIB
![Kemnaker Jemput Bola untuk Menyerap Aspirasi Terkait Rencana Revisi PP 35 dan PP 36](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/02/direkytur-jenderal-jenderal-pembinaan-hubungan-industrial-da-p21l.jpg)
Direkytur Jenderal Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
"Salah satunya di sini, kita duduk bersama untuk mendengarkan aspirasi yang akan kami catat dengan baik dan benar," terangnya.
Dia pun berharap seluruh stakeholders dapat memberikan masukan dan aspirasinya sehingga dapat memperoleh rumusan masukan yang terbaik.
Dirjen Putri menyampaikan serap aspirasi akan dilaksanakan di seluruh provinsi baik secara daring maupun luring.
"Jadi kami menjemput bola untuk menerima masukan dan aspirasi," ujarnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker menerima masukan dan aspirasi sebagai bahan masukan untuk merevisi revisi PP 35 dan PP 36, salah satunya dengan sistem jemput bola
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan