Kemnaker Kawal Proses Rencana PHK Giant
Jumat, 04 Juni 2021 – 20:49 WIB

Kemnaker memastikan bakal mengawal rencana PHK Giant, terutama terkait dengan hak karyawan sesuai ketentuan. Foto: Humas Kemnaker
Selain persaingan bisnis yang ketat, usaha Giant juga terdampak pandemi Covid-19.
Akibatnya, setidaknya ada 2.700 karyawan Giant akan mengalami PHK.
“Bahwa penutupan Giant Hypermarket merupakan keputusan bisnis sebagai akibat pandemi Covid-19 dan persaingan usaha, serta melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain,” katanya.
Putri pun mengapresiasi pihak manajemen dan pekerja/buruh yang mampu mendialogkan permasalah ini secara bipartite dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.
“Concern kami adalah bagaimana para pekerjanya ini mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus kita kawal,” ujarnya. (jpnn)
Kemnaker memastikan bakal mengawal rencana PHK Giant, terutama terkait dengan hak karyawan sesuai ketentuan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian