Kemnaker Kawal Proses Rencana PHK Giant
Jumat, 04 Juni 2021 – 20:49 WIB
Selain persaingan bisnis yang ketat, usaha Giant juga terdampak pandemi Covid-19.
Akibatnya, setidaknya ada 2.700 karyawan Giant akan mengalami PHK.
“Bahwa penutupan Giant Hypermarket merupakan keputusan bisnis sebagai akibat pandemi Covid-19 dan persaingan usaha, serta melihat potensi pertumbuhan lebih tinggi ke arah brand lain,” katanya.
Putri pun mengapresiasi pihak manajemen dan pekerja/buruh yang mampu mendialogkan permasalah ini secara bipartite dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat.
“Concern kami adalah bagaimana para pekerjanya ini mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan. Ini harus kita kawal,” ujarnya. (jpnn)
Kemnaker memastikan bakal mengawal rencana PHK Giant, terutama terkait dengan hak karyawan sesuai ketentuan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya