Kemnaker - Kementerian BUMN Teken MoU Tentang Hak Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas

Kemnaker - Kementerian BUMN Teken MoU Tentang Hak Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Humas Kemnaker

“Untuk itu diperlukan dukungan dunia usaha dan Human Capital Division BUMN dapat memasukan lowongan kerja, khususnya lowongan bagi penyandang disabilitas ke dalam karier hub dalam layanan ini dan melengkapi data ketenagakerjaan, khususnya tenaga kerja penyandang disabilitas pada wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan pada SISNAKER Kemnaker,” terangnya.(ikl/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kemnaker dan Kementerian BUMN menandatangani MoU dan komitmen bersama tentang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada BUMN.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News