Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker se-Indonesia untuk Atasi Masalah THR

"Pengenaan sanksi administratif tidak menghilangkan kewajiban Pengusaha atas denda keterlambatan membayar THR Keagamaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," lanjut Haiyani.
Secara umum, kebijakan harbolnas (Hari Belanja Online Nasional), THR swasta dan PNS, diperkirakan akan mampu menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2021 mendatang.
Haiyani menambahkan pemberian THR ini akan akan mendorong konsumsi ditingkat masyarakat. Sekalipun pemerintah melakukan larangan mudik pada Lebaran tahun ini, namun pekerja/buruh bisa mengirim kepada orang tua atau saudara.
"Pertumbuhan ekonomi sudah mulai membaik dan semoga pembayaran THR melalui konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di kuartal II thn 2021 sesuai target pemerintah, " ujarnya.
Haiyani menilai momentum lebaran mendorong masyarakat untuk melakukan konsumsi yang lebih besar. Terlebih konsumsi masyarakat masih menjadi penyumbang terbesar bagi laju perekonomian. "Artinya semakin banyak THR yang diterima, semakin banyak juga konsumsi yang akan dibelanjakan, " katanya. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berupaya mengatasi permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 dengan mengumpulkan Kadisnaker provinsi seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Outlet Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim