Kemnaker Lakukan Berbagai Upaya untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan berbagai upaya sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan hal tersebut pada acara Peringatan Hari Migran Internasional 2023 yang diselenggarakan di Lampung Timur, Senin (18/12).
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan Kemnaker tersebut juga sebagai wujud pelaksanaan amanah UUD 1945.
"Bekerja dalam maupun di luar negeri merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945," terangnya.
Beberapa upaya yang dilakukan Kemnaker, kata Menaker Ida, memaksimalkan peran para atase ketenagakerjaan yang ada di 11 negara-negara penempatan.
Upaya Kemnaker lainnya adalah memberikan sertifikasi kompetensi atau upskill untuk para lulusan SMU atau sederajat, dan masifikasi sosialisasi tentang cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.
"Kemnaker juga telah membentuk 25 Satgas Pekerja Migran Indonesia di debarkasi atau embarkasi maupun daerah-daerah kantong pekerja migran," ungkap Menaker Ida.
Selain itu, lanjut dia, Kemnaker juga membentuk 503 Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa kantong pekerja migran Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan Kemnaker melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia
- Upaya PMIBS Meningkatkan Kompetensi Pekerja Migran Indonesia di Bidang Kecantikan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Begini Cara BNI Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker