Kemnaker Lakukan Sidak di Bandara Juanda, 87 PMI Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah

jpnn.com, SURABAYA - Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1) pagi.
Hasilnya, mereka menggagalkan upaya penempatan 87 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang mengatakan sidak di Bandara Juanda dilakukan setelah Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jumat (27/1).
Selanjutnya, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya guna menindaklanjuti laporan tersebut.
“Mereka langsung melakukan aksi pencegahan terhadap kurang lebih 87 CPMI di Bandara Juanda yang akan berangkat sekitar pukul 08.30 WIB dengan pesawat Lion Air dan Batik Air menuju Malaysia dan Singapura, yang diduga akan lanjut ke Timur Tengah,” kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (28/1).
Menurutnya, selama ini pihaknya kerap melakukan sidak terkait penempatan CPMI nonprosedural di Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Hal itu menjadikan Bandara Soetta cukup keta tatas Tindakan penempatan PMI secara nonprosedural.
Namun, dia menilai dengan semakin ketatnya Bandar Udara Soekarno-Hatta, maka oknum penempatan PMI nonprosedural mengalihkan aksinya ke Bandara lain.
Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Ceritakan Persahabatan Puluhan Tahun dengan Prabowo, Raja Yordania: Tak Terlupakan
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan