Kemnaker Libatkan Publik dalam Menyusun UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan
Selasa, 25 Januari 2022 – 13:09 WIB
![Kemnaker Libatkan Publik dalam Menyusun UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/25/menaker-ida-pada-rapat-kerja-bersama-komisi-ix-dpr-ri-di-ged-kto8.jpg)
Menaker Ida pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I lantai 1 DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).
Ida menuturkan, dalam pembahasan UU dan peraturan turunannya, tidak semua keinginan pihak pengusaha maupun buruh terpenuhi. Meski demikian, pemerintah berusaha menemukan titik temu antara pengusaha dan pekerja.
"Pemerintah berada di tengah untuk mempertemukan kepentingan yang diametral tersebut," ucapnya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemnaker tidak hanya melibatkan representasi LKS tripartit nasional dalam menyusun UU, tetapi juga menyertakannya dalam penyusunan peraturan turunan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi