Kemnaker Libatkan Publik dalam Menyusun UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan
Selasa, 25 Januari 2022 – 13:09 WIB

Menaker Ida pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I lantai 1 DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).
Ida menuturkan, dalam pembahasan UU dan peraturan turunannya, tidak semua keinginan pihak pengusaha maupun buruh terpenuhi. Meski demikian, pemerintah berusaha menemukan titik temu antara pengusaha dan pekerja.
"Pemerintah berada di tengah untuk mempertemukan kepentingan yang diametral tersebut," ucapnya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemnaker tidak hanya melibatkan representasi LKS tripartit nasional dalam menyusun UU, tetapi juga menyertakannya dalam penyusunan peraturan turunan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS