Kemnaker Libatkan Publik dalam Menyusun UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan
Selasa, 25 Januari 2022 – 13:09 WIB

Menaker Ida pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I lantai 1 DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).
Ida menuturkan, dalam pembahasan UU dan peraturan turunannya, tidak semua keinginan pihak pengusaha maupun buruh terpenuhi. Meski demikian, pemerintah berusaha menemukan titik temu antara pengusaha dan pekerja.
"Pemerintah berada di tengah untuk mempertemukan kepentingan yang diametral tersebut," ucapnya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemnaker tidak hanya melibatkan representasi LKS tripartit nasional dalam menyusun UU, tetapi juga menyertakannya dalam penyusunan peraturan turunan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi