Kemnaker Luncurkan Aplikasi Pengantar Kerja Berbasis Online

Meski jauh dari ideal, Kemnaker kata Sekjen Hery, terus berupaya memperkuat peran dan fungsi Pengantar Kerja salah satunya dengan meluncurkan aplikasi e-pengantar kerja.
"Untuk memperkuat peran pengantar kerja Kemnaker juga telah melakukan pembenahan kurikulum pendidikan dan pelatihan pengantar kerja, pembentukan lembaga sertifikasi pengantar kerja, revitalisasi organisasi Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia, dan pengusulan kenaikan tunjangan pengantar kerja," ungkap Sekjen Hery.
Aplikasi e-pengantar kerja bisa diakses melalui www.e-pengantarkerja. kemnaker.go.id dan dapat diunduh melalui play store.
Sementara itu, selain meluncurkan aplikasi e-pengantar kerja, pada saat bersamaan Kemnaker juga menetapkan secara acak 130 desa terpilih untuk program Desa Migran Produktif.
Serta pengukuhan kepengurusan Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) untuk periode 2018-2023. (jpnn)
Menghadapi era digitalisasi atau revolusi industri 4.0, Kemnaker meluncurkan e-pengantar kerja atau aplikasi pengantar kerja.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini