Kemnaker Luncurkan Layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan

Sisnaker juga telah diintegrasikan dengan K/L terkait, diantaranya BPJS Ketenagakerjaan; Ditjen Dukcapil, Kemendagri untuk akses data Kependudukan; Online Single Submission (OSS) dari BKPM; Ditjen Imigrasi, Kemenkumham; dan DItjen Perbendaharaan, Kemenkeu, dll.
Sekjen Khairul berharap, seluruh stakeholders dapat memanfaatkan layanan dalam Sisnaker ini. Sebab, Sisnaker sudah berorientasi pada tersedianya kebutuhan data ketenagakerjaan secara nasional yang akan menjadi rujukan bagi seluruh stakeholders. “Untuk itu diperlukan peran serta atau partisipasi stakeholders (masyarakat, lembaga pelatihan, perusahaan, dinas ketenagakerjaan dan sebagainya) untuk mendukung berjalannya Sisnaker ini,” katanya.(jpnn)
Kemnaker meluncurkan Sisnaker, platform berbasis online untuk menyikapi tuntutan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Menaker: Karyawan PT Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri