Kemnaker Mencanangkan Indonesia Bebas Pekerja Anak

"Satu hal yang terus dikembangkan adalah berkolaborasi dan bersinergi dengan pelaku usaha atau dunia usaha untuk menghapus pekerja anak," ujar Menaker Ida.
Pada kesempatan ini, Menaker Ida Fauziyah juga mencanangkan 204 perusahaan di Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Riau yang sudah terbebas dari pekerja anak.
"Peran aktif dari kalangan pemerintah, lembaga, dunia usaha, serikat pekerja atau buruh, serta seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas," ucapnya.
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyatakan, Kemnaker me-review peraturan ketenagakerjaan terkait pengawasan dari pelaksanaan K3 dan jaminan sosial tenaga kerja pada usaha perkebunan kelapa sawit untuk menyukseskan Indonesia terbebas dari pekerja anak.
"Ini untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia berkomitmen menghapus pekerja anak dengan mendorong pemda dan pelaku usaha agar aktif terlibat dalam penghapusan pekerja anak," kata Haiyani. (mrk/jpnn)
Kemnaker mencanangkan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas dari pekerja anak
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan