Kemnaker Minta Ahli K3 Terus Mengawal Penerapan K3 di Tempat Kerja

Kemnaker Minta Ahli K3 Terus Mengawal Penerapan K3 di Tempat Kerja
Plh Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta, Selasa (30/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Selain melakukan fungsinya dalam mengawasi dan membina K3 di tempat kerja, kata Sunardi, Ahli K3 juga dituntut agar lebih aktif dan kreatif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait K3.

Hal ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat umum terkait K3 sehingga dapat menekan kecelakaan kerja.

Sunardi pun kembali menekankan budaya K3 adalah isu penting bagi bangsa Indonesia mengingat kasus kecelakaan kerja masih cukup tinggi.

Sepanjang tahun 2023, tercatat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi di Indonesia.

"Ini tantangan bagi Ahli K3 untuk bisa membedah, melakukan berbagai strategi, agar angka kecelakaan kerja itu dari tahun ke tahun menurun," tegasnya.

Direktur Bina Kelembagaan K3 Hery Sutanto menambahkan kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 dilaksanakan secara simultan di tahun ini dengan target dapat meningkatkan 16.230 orang Ahli K3 berkinerja tinggi.
Hingga saat ini, pihaknya telah menggelar Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sebanyak empat kali. (mrk/jpnn)

Ini tujuan Kemnaker untuk terus meningkatkan kompetensi Ahli K3 yang sesuai fungsinya merupakan kepanjangan tangan dari Pengawas Ketenagakerjaan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News