Kemnaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan Program JKP

Kemnaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan Program JKP
Menaker Ida Fauziyah saat menerima Direksi BPJS Kesehatan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (15/4). Foto: humas Kemnaker

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mangaku akan segera menindaklanjuti sinkronisasi data kepesertaan yang telah disampaikan Menaker Ida Fauziyah, terutama persiapan pelaksanaan program JKP.

"Dengan senang hati nanti kita bentuk tim untuk lebih teknis, untuk bisa menyelesaikan beberapa hal, termasuk kepesertaan program JKP," kata Ali.

Menurut Ali, selama ini program JKN-KIS belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya, terutama masih sering ditemui ketidakpatuhan dari badan usaha atau pemberi kerja dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya.

Ali mengatakan ketidakpatuhan dari badan usaha antara lain dalam hal pendaftaran dan penerimaan piutang.

Ketidakpatuhan itu kemudian berdampak pada produktivitas dan produksi badan usaha, dan akhirnya berpengaruh pada JKN-KIS. (*/jpnn)

Proses integrasi data kepesertaan program JKP antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diberi waktu 6 bulan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News