Kemnaker Minta DPR Segera Sahkan RUU Ini untuk Cegah Pelecehan di Tempat Kerja
Kamis, 30 Desember 2021 – 11:48 WIB

Menaker Ida Fauziyah saat dialog interaktif dengan Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar dan Pekerja Musik Indonesia bertajuk Setara dan Sejahtera Pekerja Musik Indonesia di Jakarta pada Rabu (29/12). Foto: Humas Kemnaker
Muhaimin Iskandar menyatakan, RUU PKS yang merupakan inisiatif DPR ini akan disahkan di gedung parlemen Senayan.
''Awal Januari 2022, insya Allah RUU PKS akan diketuk palu," kata Muhaimin. (mrk/jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, para pekerja atau buruh sangat membutuhkan RUU PKS untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi