Kemnaker Minta DPR Segera Sahkan RUU Ini untuk Cegah Pelecehan di Tempat Kerja

Kemnaker Minta DPR Segera Sahkan RUU Ini untuk Cegah Pelecehan di Tempat Kerja
Menaker Ida Fauziyah saat dialog interaktif dengan Wakil Ketua DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar dan Pekerja Musik Indonesia bertajuk Setara dan Sejahtera Pekerja Musik Indonesia di Jakarta pada Rabu (29/12). Foto: Humas Kemnaker

Muhaimin Iskandar menyatakan, RUU PKS yang merupakan inisiatif DPR ini akan disahkan di gedung parlemen Senayan.

''Awal Januari 2022, insya Allah RUU PKS akan diketuk palu," kata Muhaimin. (mrk/jpnn)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, para pekerja atau buruh sangat membutuhkan RUU PKS untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News