Kemnaker Minta DPR Segera Sahkan RUU Ini untuk Cegah Pelecehan di Tempat Kerja
Kamis, 30 Desember 2021 – 11:48 WIB
Muhaimin Iskandar menyatakan, RUU PKS yang merupakan inisiatif DPR ini akan disahkan di gedung parlemen Senayan.
''Awal Januari 2022, insya Allah RUU PKS akan diketuk palu," kata Muhaimin. (mrk/jpnn)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, para pekerja atau buruh sangat membutuhkan RUU PKS untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas