Kemnaker Minta Hak-Hak Pekerja Korban Kecelakaan Smelter Meledak di Morowali Dipenuhi
Rabu, 27 Desember 2023 – 15:24 WIB

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
Dia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan jika terdapat temuan dari timnya," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang meminta seluruh hak-hak pekerja korban kecelakaan smelter meledak di Morowali dipenuhi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group