Kemnaker Minta Kemenkes Cabut Pasal di RPP Kesehatan yang Bisa Berdampak PHK
Rabu, 01 November 2023 – 20:52 WIB
![Kemnaker Minta Kemenkes Cabut Pasal di RPP Kesehatan yang Bisa Berdampak PHK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/04/dirjen-phi-dan-jamsos-kemnaker-indah-anggoro-putri-menyampa-96.jpg)
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan Kemnaker telah memetakan pasal-pasal dalam RPP Kesehatan yang bisa berdampak PHK. Foto: Kemnaker
Karena itu, tegas Sudarto menambahkan, aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif. (mar1/jpnn)
Dirjen Putri mengungkapkan Kemnaker telah memetakan pasal-pasal dalam RPP Kesehatan yang bisa berdampak PHK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus