Kemnaker Minta Kemenkes Cabut Pasal di RPP Kesehatan yang Bisa Berdampak PHK
Rabu, 01 November 2023 – 20:52 WIB

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan Kemnaker telah memetakan pasal-pasal dalam RPP Kesehatan yang bisa berdampak PHK. Foto: Kemnaker
Karena itu, tegas Sudarto menambahkan, aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif. (mar1/jpnn)
Dirjen Putri mengungkapkan Kemnaker telah memetakan pasal-pasal dalam RPP Kesehatan yang bisa berdampak PHK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Kaya Susah
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan