Kemnaker Minta Manajemen Giant Buka Ruang Dialog dengan Pekerja

Kemnaker Minta Manajemen Giant Buka Ruang Dialog dengan Pekerja
Menaker RI Ida Fauziyah. Foto: Kemnaker.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memfasilitasi pertemuan manajemen Giant, dan serikat pekera/serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola perusahaan ritel pada akhir Juli 2021 nanti.

Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker pada Jumat (28/5) ini, pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan Giant.

"Termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depan,” kata Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Jumat (28/5).

Menaker Ida mengatakan Kemnaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.

"Kami minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” kata Menaker Ida.

Namun, Ida menegaskan apabila PHK tetap harus dilakukan, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.

“Namun, bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh phak manajemen,” kata Menaker Ida.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen melakukan berbagai upaya untuk menghidari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja Giant.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News