Kemnaker Minta Perusahaan Beri Fasilitas demi Kesejahteraan Pekerja

Kemnaker Minta Perusahaan Beri Fasilitas demi Kesejahteraan Pekerja
Dirjen PHI dan Jamsos Indah Anggoro Putri saat membuka forum diskusi Edukasi dan Fasilitasi Penumbuhkembangan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja di Perusahaan Provinsi DKI Jakarta, Rabu, (23/2). Foto: Humas Kemnaker

Sementara itu, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Dinar Titus Jogaswitani menjelaskan, upaya lain untuk mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja/buruh di perusahaan adalah menerbitkan Buku Panduan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh.

"Untuk mencapai tujuan bersama sebagai perwujudan peningkatan kesejahteraan pekerja, yang dalam hal ini dilaksanakan melalui penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja, penting bagi kami untuk bisa mendapat masukan dari seluruh unsur peserta yang mengikuti kegiatan ini,'' jelas Dinar. (mrk/jpnn)

Kemnaker meminta perusahaan untuk memberikan fasilitas kesejahteraan berupa pelayanan keluarga berencana, tempat penitipan anak, perumahan, fasilitas ibadah, tempat olahraga, kantin, fasilitas kesehatan, koperasi, dan rekreasi


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News