Kemnaker Minta Polri Mengusut Dalang Pengiriman PMI Ilegal ke Timur Tengah

Kemnaker Minta Polri Mengusut Dalang Pengiriman PMI Ilegal ke Timur Tengah
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Foto: dok Kemnaker

Menurut dia, langkah penundaan keberangkatan terhadap sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) ini yang diduga menjadi PMI Non-Prosedural merupakan bentuk ketegasan dalam pengawasan Keimigrasian dengan sejalan berdasarkan Surat Edaran Nomor IMI.2.GR.01.01-4.5890 Tahun 2021. (antara/jpnn)

Kemnaker meminta Polri mengusut dalang atau sindikat pengiriman PMI ilegal. Kemnaker telah membuat laporan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News