Kemnaker Optimalkan Peran P2K3 Kendalikan Laju Penularan Covid-19 di Perusahaan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 di tempat kerja.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyampaikan P2K3 dituntut untuk semakin efektif membina K3, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja agar laju lonjakan Covid-19 tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Kami akan melakukan evaluasi peran P2K3 di perusahaan agar mendorong semua pekerja dapat menerapkan protokol kesehatan, baik di perjalanan maupun pada saat di rumah,” kata Haiyani di pertemuan nasional bertemakan Evaluasi Efektivitas P2K3 dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta, Senin (18/10).
Untuk menekan penularan Covid-19 di perusahaan, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan serta Sarana Kesehatan bagi Pekerja atau Buruh oleh Perusahaan Selama Pandemi Covid-19.
Menurutnya, SE Menaker 9/2021 merupakan imbauan agar para gubernur mengambil langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19, khususnya di tempat kerja.
Pada poin 5 di SE Menaker tersebut telah ditekankan tentang pengefektifan P2K3 di perusahaan dalam menyusun dan melaksanakan langkah-langkah strategis sebagai antisipasi terjadinya keadaan darurat.
“Bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3 dapat membentuk Satgas Penanganan Covid-19 P2K3 agar berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah daerah setempat,” jelasnya.
Dirjen Haiyani menjelaskan P2K3 adalah sebuah lembaga independen di tempat kerja yang merupakan wadah kerja sama antara pengusaha atau pengurus dan pekerja atau buruh untuk mengembangkan kerja sama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.
Kemnaker akan mengevaluasi peran P2K3 di perusahaan agar mendorong semua pekerja menerapkan protokol kesehatan
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest