Kemnaker Optimalkan Peran Pusat Pasar Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mengoptimalkan peran pusat pasar kerja guna mewujudkan sistem informasi pasar kerja nasional atau Labor Market Information System (LMIS).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan melalui sistem informasi pasar kerja nasional ini diharapkan seluruh sistem informasi pasar kerja yang telah ada saat ini dapat terintegrasikan, baik yang dikelola kementerian/lembaga pemerintah maupun swasta.
Menurut Anwar, sistem informasi pasar kerja yang terintegrasi merupakan suatu keniscayaan, terutama integrasi dengan data terkait kondisi industri.
Hal itu, diharapkan dapat menghasilkan data yang dapat membantu penyiapan tenaga kerja yang siap diserap industri.
"Melalui sistem informasi pasar kerja nasional ini, kita optimis ke depan dapat memiliki forecasting demand tenaga kerja yang tepat, sehingga dapat mempersiapkan supply tenaga kerja lebih dini," ujar Sekjen Anwar saat menjadi pembicara pada Webinar bertajuk "Strategi Pengembangan Sistem Informasi Pasar Kerja Nasional" pada Selasa (6/7).
Anwar menjelaskan banyak pihak yang mengharap kehadiran pusat pasar kerja.
Karena, nantinya unit ini memiliki data ketenagakerjaan yang lengkap.
Kemudian, Anwar menyebutkan unit itu memiliki berbagai panduan yang memudahkan para pencari kerja mendapatkan pekerjaan yang sesuai bidangnya, sekaligus membantu meningkatkan kemampuan.
Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mengoptimalkan peran pusat pasar kerja guna mewujudkan sistem informasi pasar kerja nasional atau Labor Market Information System (LMIS).
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah