Kemnaker Optimistis APKI Mampu Dukung Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis optimistis Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) mampu mendukung kinerja unit pengawasan ketenagakerjaan di Kementerian dan Provinsi.
APKI juga disebut bisa mendukung implementasi Kepmenaker No 38 Tahun 2022 tentang 9 Lompatan Kemnaker.
"APKI sebagai rumah bagi keluarga besar Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia dapat diibaratkan sebagai Jantung Pembangunan Ketenagakerjaan di Indonesia, dengan tidak mengecilkan peran dari unit kerja atau profesi lainnya," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnamker, Haiyani Rumondang, dalam siaran persnya, Sabtu (9/7).
Haiyani Rumondang berharap agar visi dan misi APKI untuk mewujudkan “Pengawas Ketenagakerjaan yang Hebat dan Bermartabat” segera terwujud.
Dia juga menyebut APKI juga bisa mendukung reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan kemajuan pembangunan khususnya bidang ketenagakerjaan di Indonesia.
Sementara Ketua Umum DPP APKI, Sudi Astono menyatakan komitmenya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, kapasitas baik hard skill maupun soft skill bagi anggotanya, dan meningkatkan pengabdian masyarakat melalui koordinasi maupun kolaborasi.
Termasuk bersinergi serta kemitraan dengan instansi Pembina di tingkat pusat dan daerah, dengan mitra nasional maupun internasional.
"APKI juga berkomitmen untuk berkonstribusi seoptimal mungkin dalam penyusunan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, regulasi, program dan kegiatan instansi Pembina," ujarnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis optimistis Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) mampu mendukung kinerja unit pengawasan
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai