Kemnaker Optimistis APKI Mampu Dukung Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan
Minggu, 10 Juli 2022 – 12:05 WIB
![Kemnaker Optimistis APKI Mampu Dukung Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/10/kementerian-ketenagakerjaan-kemnaker-optimistis-optimistis-t-2fkz.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis optimistis Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) mampu mendukung kinerja unit pengawasan. Foto: Kemnaker
Hingga saat ini telah terbentuk kepengurusan DPD APKI di 20 Provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimatan Timur, Kalimatan Tengah, Kalimatan Selatan, Kalimatan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga:
"Masih ada 15 Provinsi yang belum dibentuk atau dikukuhkan DPD APKInya, " katanya.
Sudi Astono mengungkapkan DPP APKI memutuskan tanggal 23 Juli sebagai Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional (didasarkan pada tanggal diundangkannya UU Nomor 23 Tahun 1948 tentang Pengawasan Perburuhan). (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis optimistis Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) mampu mendukung kinerja unit pengawasan
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- APKI Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan