Kemnaker Optimistis APKI Mampu Dukung Kinerja Pengawasan Ketenagakerjaan
Minggu, 10 Juli 2022 – 12:05 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis optimistis Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) mampu mendukung kinerja unit pengawasan. Foto: Kemnaker
Hingga saat ini telah terbentuk kepengurusan DPD APKI di 20 Provinsi di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimatan Timur, Kalimatan Tengah, Kalimatan Selatan, Kalimatan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga:
"Masih ada 15 Provinsi yang belum dibentuk atau dikukuhkan DPD APKInya, " katanya.
Sudi Astono mengungkapkan DPP APKI memutuskan tanggal 23 Juli sebagai Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional (didasarkan pada tanggal diundangkannya UU Nomor 23 Tahun 1948 tentang Pengawasan Perburuhan). (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimistis optimistis Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) mampu mendukung kinerja unit pengawasan
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group