Kemnaker Optimistis APKI Mampu Memperkuat Fungsi Pengawasan Ketenagakerjaan
Selasa, 23 Juli 2024 – 16:36 WIB

Acara Peringatan HUT ke-76 Pengawasan Ketenagakerjaan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (23/7). Foto: Dokumentasi Biro Humas Kemnaker
Yuli menyampaikan secara keseluruhan, peningkatan pengawasan ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja.
“Untuk itu, Pengawas Ketenagakerjaan harus memberikan kesan positif kepada masyarakat, serta menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholders, berintegritas dan profesional,” harapnya. (mrk/jpnn)
APKI sebagai organisasi profesi diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group