Kemnaker Panggil Manajemen dan Pekerja PT Indomarco, Bahas Penyelesaian ketenagakerjaan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan telah memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada hari Kamis (28/5).
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri berharap pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah.
“Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah melakukan fasilitasi dengan mempertemukan manajemen Indomarco dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif,” kata Putri di Jakarta, Jumat (28/5).
Putri mengatakan dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan antar pihak maupun masyarakat.
“Kami mengimbau dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan melakukan dialog bipartit untuk menyelesaikan masalah yang terjadi,” ujar Putri.
Menurutnya, melalui pertemuan ini, kedua belah pihak telah berkomitmen untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
“Respons dari kedua belah pihak adalah mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Memang butuh waktu, tapi kita harus kedepankan semangat dialog secara bipatit antara kedua belah pihak,” tambahnya.
Dia juga meminta seluruh pihak untuk terus memupuk dialog sosial antara manajemen dengan SP/SB sebagai instrumen untuk bertukar pikiran dan mempererat kebersamaan.
Kementerian Ketenagakerjaan telah memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada hari Kamis (28/5).
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja