Kemnaker Pastikan Koperasi TKBM Tidak Dihapus Terkait Pemberlakuan NLE di Pelabuhan
Rabu, 20 Juli 2022 – 21:52 WIB

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri (tengah) saat hadir di dialog perlindungan TKBM dalam menghadapi kebijakan NLE dari aspek ketenagakerjaan di Tanjung Priok Jakarta, Rabu (20/7). Foto: Dokumentasi Kemnaker
Dia memastikan jika ada TKBM yang terdampak dengan penataan ini, Kemnaker membuka peluang-peluang pelatihan kerja, pelatihan wirausaha, sehingga mereka dapat tetap melanjutkan perekonomian keluarga.
"Bapak Ibu yang memang belum terampil, belum mempunyai keahlian, misalnya pake mesin-mesin baru, nanti dilatih," pesannya dalam pertemuan tersebut. (mrk/jpnn)
Kemnaker memastikan pemberlakuan NLE di pelabuhan tidak akan membuat koperasi TKBM dihapus
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- Transjakarta Perpanjang Waktu Operasional Menuju Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan