Kemnaker Pastikan Layanan Publik e-PP dan e-PKB Terus Berlanjut di Masa Pandemi

Kemnaker Pastikan Layanan Publik e-PP dan e-PKB Terus Berlanjut di Masa Pandemi
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan e-PP dan e-PKB tetap berjalan saat pandemi Covid-19. Foto: Kemnaker

“Sementara, bagi perusahaan yang lingkup usahanya lintas Provinsi, maka pengesahan atau pendaftarannya oleh Dirjen yang membidangi Hubungan Industrial atau pejabat yang ditunjuk,“ kata Putri. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kemnaker memastikan layanan Pengesahan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara online yang dikenal dengan e-PP dan e-PKB tetap akan berlanjut di masa pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News