Kemnaker: Pekerja yang Terpaksa WFH Berhak Mendapat Upah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen dalam melindungi pekerja, termasuk perlindungan dalam hal upah bagi pekerja yang terpaksa harus Work From Home (WFH) 100 persen di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan pada prinsipnya, upah adalah hak pekerja yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja atau perusahaan.
Adapun terkait besaran upah didasarkan pada kesepakatan dalam Perjanjian Kerja antara pekerja dan pengusaha.
Dirjen Putri menegaskan demikian pula dengan pekerja yang terpaksa melaksanakan WFH 100 persen di masa PPKM Darurat seperti sekarang ini, maka pekerja masih berhak mendapatkan upah.
"Ya, pekerja tetap berhak dapat upah," ucap Putri di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Menurut Dirjen Putri, adapun jika perusahaan mengalami kesulitan dalam membayar upah kepada pekerja di masa PPKM Darurat, maka pihaknya mempersilakan perusahaan untuk menggunakan pedoman dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
Dia menambahkan, jika ada adjustment besaran upah yang akan diterima oleh pekerja sebagai dampak dari PPKM Darurat ini, maka harus didasari dengan bukti tertulis kesepakatan dari hasil dialog bipartit antara pekerja dan perusahaan.
"Sebab hasil dari dialog bipartit menjadi solusi terbaik antara pengusaha dan pekerja," ujarnya.
Kemnaker terus berkomitmen melindungi pekerja, termasuk perlindungan dalam hal upah bagi pekerja yang terpaksa harus Work From Home (WFH) 100 persen di masa PPKM Darurat.
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Direktur PT NWR Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Tragis di Sungai Segati
- Irjen Iqbal Desak Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Kecelakaan Truk di Sungai Segati
- Irjen Iqbal Tempuh 3 Jam ke Lokasi Truk Tercebur di Sungai Segati, 9 Orang Masih Dicari
- Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari
- Truk Colt Diesel Tercebur ke Sungai Segati di Pelalawan, 3 Balita Meninggal