Kemnaker Perkuat Sinergitas Pusat dan Daerah dalam Implementasi Satu Data Ketenagakerjaan

jpnn.com, BADUNG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan kementerian yang dipimpinnya terus memperkuat penerapan kebijakan satu data ketenagakerjaan.
Upaya yang dilakukan, di antaranya dengan melakukan koordinasi antarinstansi ketenagakerjaan di pusat dan daerah untuk menyatukan persepsi prinsip data ketenagakerjaan di Indonesia.
Rapat koordinasi nasional Satu Data Ketenagakerjaan (Rakornas SDK) yang sekarang berlangsung di Badung, Bali merupakan rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah terkait penerapan Satu Data Indonesia di bidang ketenagakerjaan.
“Rakornas ini sebagai media untuk memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan sinergi Kemnaker dengan dinas ketenagakerjaan dalam mewujudkan tata kelola data ketenagakerjaan yang memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah saat membuka Rakornas SDK, Kamis (21/7).
Dari Rakornas SDK, kata Menaker Ida, juga menyatukan prinsip satu data ketenagakerjaan untuk mendukung pemulihan nasional, khususnya sektor ketenagakerjaan yang terguncang akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, perlu langkah-langkah untuk mewujudkan agenda pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional berkelanjutan pascapandemi.
Mulai dari menentukan sektor prioritas, mempromosikan pasar kerja, pemberian manfaat bantuan tunai, memaksimalkan dampak stimulus fiskal, serta mendorong inovasi pembiayaan hijau.
Menaker Ida Fauziyah berharap melalui Rakornas ini juga dikenalkan aplikasi Portal Satu Data Ketenagakerjaan dan SMData yang dapat dimanfaatkan pusat dan daerah untuk percepat implementasi satu data ketenagakerjaan.
Rakornas SDK yang digelar Kemnaker di Badung, Bali menjadi media memperkuat sinergitas pusat dan daerah dalam implementasi satu data ketenagakerjaan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini